Evaluasi Pendidikan Islam Menurut Perspektif al-Qur'an dan Hadis
PEMBAHASAN
A.TEMA : EVALUASI PENDIDIKAN (Kajian Tafsir Tarbawiy)
1.Ayat-ayat utama tentang evaluasi Surat Qaff ayat 17-18 إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18) Artinya: (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.18. tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. 2.Penjelasan ayat Allah menerangkan bahwa walaupun ia mengetahui setiap perbuatan hamba-hambanya, namun ia memerintahkan dua malaikat untuk mencatat segala ucapan dan perbuatan hamba-hambanya, padahal ia sendiri lebih dekat dari pada urat leher manusia itu sendiri seperti yang telah disebutkan oleh ayat sebelumnya.[1]malaikat itu ada di sebelah kanan mencatat kebaikan dan yang satu lagi di sebelah kirinya mencatat kejahatan. [2] Ayat ini juga menerangkan bahwa tugas yang dibebankan kepada kedua malaikat itu ialah bahwa tiada satu kata pun yang diucapkan seseorang kecuali disampingnya malaikat yang mengawasi dan mencatat perbuatannya. Al-Hasan al-Basri dalam menafsirkan ayat ini berkata: wahai anak-anak adam, telah disiapkan untuk kamu sebuah daftar dan telah ditugasi malaikat untuk mencatat segala amalmu, yang satu disebelah kanan dan yang satu lagi di sebelah kiri mencatat kejahatan. Oleh karena itu, terserah kepadamu, apakah kamu mau memperkecil dan atau memperbesar amal atau perbuatan jahatmu. Kamu diberi kebebasan dan bertanggung jawab terhadapnya dan nanti setelah mati, daftar itu ditutup dan digantungkan pada lehermu masuk bersama-sama engkau ke dalam kubur sampai kamu dibangkitkan pada hari kiamat, dan ketika itulah allah akan berfirman: وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا (13) اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا (14) Artinya: dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka."Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu". Pengawasan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau menjerumuskan yang diawasi, tetapi justru sebaliknya. Bila ditinjau kembali makna raqib dari segi bahasa, karena itu, para malaikat pengawas yang menjalankan tugasnya mencatat amal-amal manusia atas perintah allah, tidak atau belum mencatat niat niat buruk seseorang sebelum niat itu diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Berbeda dengan niat baik seseorang, niat dicatat sebagai kebaikan walaupun dia belum diwujudkan dan dilaksanakan. [3] 3.Ayat lain yang terkait a.Surat al-Zalzalah ayat 7-8 فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يراه (7) ومن يعمل مثقال ذرة شرايراه (8) Artinya: maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dharrah niscaya dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dharrah sekalipun, niscaya dia akan melihatnya pula. b.Penjelasan ayat Disanalah mereka masing-masing menyadari bahwa semua diperlakukan secara adil, maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dharrah yakni butir debu sekalipun, kapan dan dimanapun niscaya dia akan melihatnya. Dan demikian juga sebaliknya barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dharrah sekalipun, niscaya dia akan melihatnya pula. Kata dharrah ada yang memahaminya dalam arti semut yang kecil pada awal kehidupannya, atau kepala semut, ada juga yang menyatakan dia adalah debu yang terlihat beterbangan dicelah cahaya matahari yang masuk melalui lubang dan jendela. Sebenarnya kata ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terkecil, sehingga apapun makna kebahasaannya, yang jelas ayat ini adalah menegaskan bahwa manusia akan melihat amal perbuatannya sekecil apapun amal itu.[4] Sementara ulama meriwayatkan bahwa kedua ayat di atas turun menyangkut peristiwa yang terjadi di madinah pada dua orang, yang pertama merasa malu memberi peminta-minta jika hanya sebiji kurma atau sepotong roti,sedang orang lain meremehkan perbuatan dosa yang kecil, dengan alasan ancaman tuhan hanya bagi mereka yang melakukan dosa besar. Riwayat ini kalupun diterima tidak harus menjadikan kita berkata bahwa ayat di atas turun di madinah, karena ucapan sahabat yang berbunyi “ayat ini turun menyangkut…” berati bahwa ayat ini mencakup kasus yang dsebut, walaupun kasus tersebut terjadi sebelum maupun sesudah urunnya ayat- selama kasusnya terjadi pada masa turunnya al-qur’an. [5] Dalam konteks keci atau besarnya amal, nabi SAW bersabda: “lindungilah diri kamu dari api neraka walau dengan sepotong kurma” (HR. Bukhari dan Muslim melalui ‘Adi Ibn Hatim). Di kali lain beliau bersabda:”hindarilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya ada yang akan menuntut (pelakunya) dari sisi allah (di hari kemudian)” (HR. Ahmad dan al-Baihaqi melalui Abdullah Ibn Mas’ud). Kata (yarahu) terambil dari kata (ra’a) yang pada mulanya berarti melihat dengan mata kepala. Tetapi ia digunakan juga dalam arti mengetahui. Sementara ulama menjelaskan bahwa jika anda ingin memahamnya dalam arti melihat dengan mata kepala maka yang terlihat itu adalah tingkat-tingkat dan tempat-tempat pembalasan serta ganjarannya, dan bila memahaminya dalam arti mengetahui maka objeknya adalah balasan dan ganjaran amal itu. Dapat juga dikatakan bahwa diperlihatkannya amal dengan mata kepala, tidaklah mustahil bahkan kini dengan kemajuan teknologi semua aktivitas lahiriah manusia dapat kita saksikan walau setelah berlalu sekian waktu. Perlu dicatat pula bahwa diperlihatkannya amal itu tidak berarti bahwa semua yang diperlihatkan itu otomatis diberi balasan oleh allah, karena boleh jadi sebagian diantaranya apalagi amalan-amalan orang mukmin di maafkan olehnya. Ayat di atas serupa dengan firmannya: يوم تجد كل نفس ما عملت من خير محضرا وما عملت من سوء تود لو أن بينها وبينه أمدا بعيدا ويحذركم الله نفسه والله رءوف بالعباد (30) Artinya: pada hari ketika setiap jiwa menemukan segala apa yang telah dikerjakannya dari sedikit kebaikan pun dihadirkan (dihadapannya), dan apa yang telah dikerjakannya dari kejahatan, ia ingin kalau kiranya antara ia dengan kejahatan itu ada jarak yang jauh, dan allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) nya. Dan allah maha penyayang kepada hamba-hambanya. (QS. Ali-Imran 3:30). Kata (‘Amila) ‘amal yang dimaksud di sini termasuk pula niat seseorang. Amal adalah penggunaan daya manusia dalam bentuk apapun. Manusia memiliki empat daya pokok. Daya hidup, yang melahirkan semangat untuk menghadapi tantangan, daya pikir yang menghasilkan ilmu dan teknologi, daya kalbu yang menghasilkan niat, imajinasi, kepekaan dan iman, serta daya fisik yang melahirkan perbuatan nyata dan keterampilan. Dua ayat di atas merupakan peringatan sekligus tuntunan yang sangat penting. Alangkah banyaknya peristiwa-peristiwa besar-baik positif maupun negatif yang bermula dari hal-hal kecil. Kobaran api yang membumi hanguskan, boleh jadi bermula dari puntung rokok yang tidak sepenuhnya dipadamkan. Kata yang terucapkan tanpa sengaja dapat berdampak pada seseorang yang kemudian melahirkan dampak lain dalam masyarakatnya, karena itu pesan nabi yang dikutip di atas sungguh perlu menjadi perhatian. Itu juga agaknya yang menjadi sebab mengapa surah ini yang mengandung tuntunan di atas dinilai sebagai seperempat kandungan al-qur’an. Awal surah ini menguraikan tentang goncangan bumi yang sangat dahsyat dan bahwa ketika itu seluruh yang terpendam didalam perutnya dikeluarkan sehingga nampak dengan nyata. Akhir surah ini pun berbicara tentang nampaknya segala sesuatu dari amalan manusia sampai dengan yang sekecil-kecilnya sekalipun. Demikian bertemu uraian awal surah ini dengan akhirnya. 4.Hadis-hadis yang terkait a.عن ابن عباس رضي الله عنه, عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه تبارك وتعلى : "إن الله كتب الحسنات والسيئات، ثم بين ذلك : فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها عنده حسنة كاملة, وإن هم بها فعملها كتبها الله عنده عشرة حسنات إلى سبعمائة ضعف إلى أضعاف كثيرة، وإن هم بسيئة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة، وإن هم بها فعملها كتبها الله سيئة واحدة". (رواه البخاري ومسلم) Dari ibn abbas RA.dari Rasulullah SAW sebagaimana dia riwayatkan dari rabbnya yang maha tinggi: “sesungguhnya allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian menjelaskan hal tersebut: siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia tidak mengamalkannya, maka dicatat disisinya sebagai suatu kebaikan penuh. Dan jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka allah akan mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya, maka allah mencatatnya sebagai satu keburukan. (HR. Bukhari Muslim). b.Penjelasan hadis Hadis qudsi diatas menunjukkan kemurahan dan kasih sayang allah yang sempurna kepada manusia. Allah menjelaskan bahwa ia telah menetapkan kebaikan dan keburukan. Lalu memerintah malaikat pencatat amal untuk mencatat keinginan kita berbuat kebaikan dengan satu pahala kebaikan walaupun kita belum melaksanakannya. Sebaliknya bila kita berkeinginan berbuat keburukan dan dosa namun tidak melaksanakannya karena takut kepada allah maka dicatat sebagai suatu kebaikan. Ketentuan hasil evaluasi yang dilakukan oleh allah terhadap makhluknya tidak akan menyalahi aturan yang ditetapkan sehingga tidak ada orang yang teraniaya atau dirugikan. Kesalahan hanya dihitung sesuai dengan jumlah kesalahan (dosa), tetapi kebaikan dihitung berlipat ganda, kebaikan satu diberi nilai 10 sampai 700 berarti nilai minimal kebaikan adalah B (baik). a.حدثنا حفص بن عمر عن شعبة عن أبي عون عن الحارث بن عمرو بن المغيرة بن شعبة عن أناس من أهل حمص من أصحاب معاذ بن جبل أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما أراد أن يبعث معاذا إلى اليمن قال كيف تقضي إذا عرض لك قضاء قال أقضي بكتاب الله فإن لم تجد في كتاب الله قال فبسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم قال فإن لم تجد في سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا في كتاب الله قال أجتهد برأيي ولا آلو (رواه أبو داود)[6] Menceritakan kepada kami Hafs ibn umar dari Syu’bah dan Abi ‘Aun dari Harith ibn ‘Amr ibn Mughirah ibn Syu’bah dari Anas dari Ahli Himsh dari sahabat-sahabat Mu’adz bahwasanya Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’adz ke yaman bersabda: “bagaimana engkau akan menghukum apabila datang kepadamu satu perkara?, ia (Mu’adz) menjawab:”saya akan menghukum dengan kitabullah”, sabda beliau:”bagaimana bila tidak terdapat di kitabullah?” ia menjawab:”saya akan menghukum dengan sunnah Rasulullah,” beliau bersabda:”bagaimana jika tidak terdapat dalam sunnah Rasulullah SAW? Ia menjawab:”saya berijtihad dengan pikiran saya dan tidak akan mundur”.(HR. Abu Daud). b.Penjelasan hadis Hadis diatas menerangkan bahwa untuk mengadili suatu perkara harus merujuk pada al-Qur’an, jika tidak ditemukan dalam al-Qur’an maka rujuk pada sunnah Rasulullah SAW, jika tidak ditemukan maka boleh berijtihad dengan akal yang sehat. Dan bisa juga menggabungkan keduanya antar al-Qur’an dan ahadis, karena fungsi hadis menjelaskan al-Qur’an sehingga lebih akurat alasannya. Hadis diatas terlihat Rasulullah baru akan menyerahkan tugas kepada Mu’adz ketika terlebih dahulu mengetahui bahwa Mu’adz memiliki ilmu tentang persoalan tugas yang akan diembannya. a.“diriwayatkan dari Bukhari Rasulullah SAW bersabda:”setiap musibah yang menimpaseorang muslim yang berupa penyakit, penyajit kronis, kegalauan fikiran, kegelisahan hati, sampai kena duri, akan dihapus allah kesalahannya”. (HR.Bukhari) b.“diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW masuk masjid lalu masuk pula seorang laki-laki yang kemudian sholat dan member salam kepada nabi SAW, beliau menjawab salam dan berkata “ulangi sholatmu karena sesungguhnya kamu belum sholat. Laki-laki itu mengulangi sholatnya, kemudian ia datang mengucapkan salam kepada nabi lalu nabi bersabda lagi “ulangi sholatmu karena sesungguhnya kamu belum sholat” begitulah sampai tiga kali, lalu laki-laki tersebut berkata, demi dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku tidak dapat berbuat yang lebih baik dari pada itu. Oleh karena itu, ajarilah aku. Lalu nabi bersabda, apabila kamu berdiri untuk sholat, maka takbirlah lalu bacalah ayat yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah hingga tuma’ninah, kemudian bangkitlah sehingga I’tidal dalam kedan berdiri, kemudian sujudlah hingga tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian bangkitlah hingga tuma’ninah dalam keadaan duduk, kemudian sujudlah sehingga tuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian berbuatlah yang demikian itu dalam semua sholat mu” (HR.Bukhari). B.PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa inggris, evaluation, Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga.[7]dapat diartikan sebagai bentuk penilaian dari sebuah tindakan atau proses segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan.dalam bahasa arab evaluasi dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal juga dalam bahasa Arab dengan Al-Qimah atau Al-Taqdir[8]. yaitu nilai.[9] Menurut al-ghazali arti evaluasi secara etimologis ialah muhasabah berasal dari kata hasiba yang berarti menghitung, atau kata hasaba yang berarti memperkirakan. Dengan melihat surat al-hasyr ayat 18 sebagai landasan berpijak dalam menguraikan tentang evaluasi diri (self assessment): يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (18) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Berdasarkan ayat diatas, pengertian evaluasi dapat dijelaskan dengan memperhatikan kata وَلْتَنْظُرْyang artinya sepadan dengan kata menimbang (قدر), memikirkan (فكر، تدبر), memperkirakan (قدر), dan membandingkan dan mengukur (قيس)[10]. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan al-taqdir al-tarbawi dapat diartikan sebagai penilaian dengan (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Secara istilah (ensiklopedi pendidikan) evaluasi bermakna : a.Perkiraan kenyataan atau dasar ukuran nilai tertentu dan dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai. b.Suatu prosedur dalam suatu studi yang tujuan utamanya adalah evaluasi semata-mata dan lazimnya meliputi penemuan fakta-fakta tertentu melalui observasi yang menyangkut keterangan-keterangan seksama dari aspek-aspek yang harus dinilai serta tingkat istilah yang harus dipergunakan dalam menyusun kesimpulan-kesimpulan.[11] Istilah nilai (valuel al-qimah) pada mulanya dipopulerkan oleh folosof dan Plato yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan “nilai” secara khusus diperdalam dalam diskursus filsafat, terutama pada aspek aksiologisnya. Kata nilai menurut pengertian filosof pengertiannya adalah “idea of wold”. Selanjutnya kata nilai menjadi populer, bahkan menjadi istilah yang ditemukan dalam dunia ekonomi, kata nilai biasanya dipautkan dengan harga. Jika kata evaluasi tersebut dihubungkan dengan pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai tentang hasil belajar para siswa dalam suatu jenjang pendidikan tertentu, melainkan juga beekenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang mempengaruhi proses belajar siswa seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana, prasarana, lingkungan dan sebagainya. C.ANALISIS PENDAPAT PARA AHLI 1.Pendapat Ahli Tafsir a)Abdul wahhab abdus salam: Berbagai kegiatan pendidikan di mana mereka bisa berdiri dari tujuan pendidikan dan adanya faktor yang mempengaruhi secara negatif atau positif ketika dalam proses pengembangan pendidikan.[12] 2.Pendapat Ahli Pendidikan a)Definisi Evaluasi Pendidikan Ada beberapa pendapat mengenai evaluasi, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja.Para ahli pendidikan mendevinisikan evaluasi sebagai berikut: a.M Arifin adalah merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia hasil pendidikan bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[13] b.Menurut M. Chabib Thoha, evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasil dibidangkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan[14]. c. Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan[15]. d.Abudin Nata, evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[16] Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan incidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sitematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. D.Tujuan evaluasi Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi diantaranya, yaitu[17]: 1.Bagi seorang guru, evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mengetahui kelebihan dalam cara belajar mengajar untuk dipertahankan, kelemahan-kelemahannya diperbaiki, dan selain itu juga berguna untuk menentukan kelulusan murid dalam jenjang waktu 2.Bagi seorang murid biasanya evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemampuan belajar, untuk memperbaiki cara belajar, dan menumbuhkan motivasi belajar Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mengetahui segi-segi yang mendukung dan menghambat jalannya proses kependidikan menuju tujuan yang hendak dicapai. Segi-segi yang mendukung dikembangkan dan segi-segi yang menghambat diperbaiki atau diganti. E. Prosedur evaluasi Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut diatasnya[18] : 1. Perencanaan 2. Pengumpulan data 3. Verivikasi data 4. Analisa data, dan 5. Penafsiran data. F.Tehnik evaluasi Teknik evaluasi pendidikan digunakan dalam rangka penilaian dalam belajar, maupun dalam kepentingan perbaikan situasi, proses serta kegiatan belajar mengajar. Adapun teknik penilaian itu ada dua, yaitu[19]: 1.Teknik tes : yaitu penilaian yang menggunakan tes yang telah ditentukan terlebih dahulu. Metode ini bertujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai oleh murid. Meliputi: kesanggupan mental, penguasaan hasil belajar, keterampilan, koordinasi, motorik, dan bakat individu atau kelompok. 2.Teknik non tes : penilaian yang tidak menggunakan soal-soal tes. Yaitu dalam bentuk laporan dari pribadi mereka sendiri (self report). Hal ini bertujuan untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kiat belajar atau pendidikan. Obyek penilaian non test ini meliputi : perbuatan, ucapan, kegiatan, pengalaman, keadaan tingkah laku, riwayat hidup. Di dalam al-Qur’an juga terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna atau teknik evaluasi. Term-term tersebut adalah: 1.Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan dan mengira. [20] 2.Al-Bala’ , memiliki makna cobaan dan ujian.[21] 3. Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah[22]. 4.Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar. Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi.Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat. jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam. G.Makna Kontekstual 1.Evaluasi dalam pendidikan Indonesia Sebagaimana lazimnya, dalam penyelenggaraan sekolah potensial juga dilakukan monitoring dan evaluasi secara kontinu dan berkesinambungan. Pada dasarnya, monitoring dan evaluasi dilakukan dalam kerangka pembinaan sekolah, baik oleh pusat maupun daerah. seperti yang telah kita kenal dengan istilah monitoring dan evaluasi (monev). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama program berjalan. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait dengan menyukseskan ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, antara pusat dan daerah (termasuk komite sekolah) harus melakukan monitoring tersebut secara bersama-samaز[23] Monitoring pada zaman sekarang bisa dilakukan melalui alat bantu sains dan teknologi seperti CCTV, perekam video, kamera, dan sebagainya. Hasil monitoring kemudian dievaluasi bersama guru sebagai implementasi. tindakan Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik-buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi harus harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi dan dapat dipertanggng jawabkan. Penerapan Evaluasi Di lembaga-lembaga Indonesia yaitu dengan adanya program Evaluasi hasil belajar (EHB) antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai perangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang pendidikan. pada Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melaui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrument test maupun non test. Penilaian dimaksud untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar. Terdapat juga Penilaian sumatif yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah mengikuti pelajaran selama satu semester/catur wulan. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar murid selama satu semester pada suatu unit pendidikan tertentu. Seperti adanya UAN, EBTANAS. Penilaian harus mengumpulkan data mengenenai seluruh aspek kepribadian, meliputi, aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sejalan dengan pengertian hal itu, kita juga pernah mengenal istilah cipta, rasa, dan karsa seperti yang dicetuskan oleh bapak pendidikan, ki hajar dewantara, konsep ini juga mengakomodasi berbagai potensi anak didik, baik menyangkut aspek cipta yang berhubungan dengan otak dan kecerdasan, aspek rasa yang berkaitan dengan emosi dan perasaan, serta karsa yang berkaitan dengan keinginan atau keterampilan yang lebih bersifat fisik. a)Aspek kognitif (proses berfikir) : kemampuan intelektual siswa dalam berfikir, mengetahui dan memecahkan masalah.aspek kognitif lebih didominasi oleh alur-alur teoritis abstrak. Pengetahuan akan menjadi standar umum untuk melihat kemampuan kognitif seseorang dalam proses pengajaran. b)Aspek afektif (nilai atau sikap) : mengenai sikap, minat, emosi, dan nilai hidup siswa. Bidang afektif dalam psikologi akan memberi peran tersendiri untuk dapat menginternalisasikan sebuah nilai yang diperoleh lewat kognitif dan kemampuan organisasi afektif itu sendiri. Jadi eksistensi afektif dalam dunia psikologi pengajaran sangat urgen untuk dijadikan pola pengjaran yang lebih baik tentunya. c)Aspek psikomotorik (keterampilan) : kemampuan yang menyangkut kegiatan otot atau fisik. Domain psikomotorik dalam taksonomi intruksional pengajaran adalah lebih mengorientasikan pada proses tingkah laku atau pelaksanaan, dimana fungsi dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga mengorganisasi dan diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik ini. 2.Kaitan ayat dan isu-isu tentang evaluasi pendidikan dengan ada dalil-dalil Terdapat data-data empiris mengenai isu-isu evaluasi pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah tentang rendahnya standard kompetensi pendidikan di Indonesia. PBB mengkategorikan Indonesia sebagai Negara yang mampu mencapai target kedua program education for all nya UNESCO[24], yaitu pendidikan dasar yang universal sebelum 2015. Jika kita inigin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia kita juga berbicara tentang standarisasi pengajaran yang kita ambil, tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil. Seperti yang kita lihat sekarang ini, standard an kompetensi di dalam pendidikan formal maupun non formal terlihat hanya keranjingan terhadap standard an kompetensi kualitas pendidikan diukur oleh standard kompetensi didalam berbagai versi. Sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standarisasi dan kompetensi tersebut sepert badan standarisasi badan nasional pendidikan (BSNP). Selain itu akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai apa belum. Kiranya sudah menjadi rahasia umum tentang isu kecurangan dalamujian nasional (UN) yang selalu diperbincangkan setiap tahun. Dan hamper selalu menjadi kontrofersi. Misalnya, dapat menjadi tolak ukur jalannya keseluruhan system pendidikan Indonesia yang masih jauh dari sempurna. Penugasan anggota kepolisian dan penggunaan kamera pemantau guna mengawasi jalannya UN di sekolah-sekolah, suatu hal yang tak pernah terjadi di Negara lain, menunjukkan adanya ketidak percayaan public akan system dan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemakalah menilai adanya sistem evaluasi seperti UN sudah cukup baik, namun sangat disayangkan evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan seama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi tiga bidang studi saja, tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik. Kurangnya efektifitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapainya tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Selama ini banyak yang beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusi Indonesia, tidak peduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut. Yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh orang lain. Nggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifits pengajaran di Indonesia sangat rendah. Lebih tepatnya siswa hanya diarahkan pada domain kognitif tanpa mempertimbangkan domain afektif dan psikomotoriknya. Terdapat data juga dalam program pendidikan dasar gratis, memang dari segi kunatitas dapat dikatakan berhasil, karena angka partisipasi siswa SD hampir mencapai 100 persen. Tetapi, tidak dari segi kualitas. Badan pusat statistic (2010) mencatat , 13% siswa SD tidak menyelesaikan pendidikan. UNESCO di global monitoring report 2011 juga melaporkan, 80 persen dari murid kelas IV SD di Indonesia masih memiliki kemampuan membaa di bawah standar internasional. DAFTAR PUSTAKA Al-Qur’an al-Karim ________________Al-Qur’an dan tafsirnya Jilid 7 Juz 19-20-21. Jakarta: widya cahaya 2011 Arifin. M. Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 2009 Daud. Abu, Sunan , t.k, t.t al-Maktabah al-Shamilah Departemen Agama RI. Al-Qur’an Tafsir Per Kata Tajwid kode Angka Al- Hidayah. Banten : Penerbit Kalim. Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan tafsirnya (Edisi yang disempurnakan) jilid IX juz 25-26-27. Jakarta: Widya Cahaya. 2011. Kompas Nasional, Pendidikan.Indonesia..Sebuah.Evaluasi, 2012/05/02/ Manzur. Ibn , lisan al-arab, Beirut: t.k, 1414, Maktabah al-Shamilah, vol 2 Maraghi, Ahmad Musthofa al. 1993. Terj Tafsir Al-Maragi 20. Semarang : CV Toha Putra Semarang, 195., Nata. Abudin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005, 183 Poerbakawatja. Soegarda. Ensiklopedi Pendidikan, Jakarta: GunungAgung, cet ke 3, 1982 Rohiat, Manajemen Sekolah Teori Dasar dan Praktik. Bandung. Refika Aditama. cet kedua 2009 Rosidin. Epitemologi Pendidikan Islam Integras al-Tarbiyah dan al-Ta’lim dalam al-Qur’an. Yogyakarta: Diandra Kreatif. 2013 Rusn. Ibnu, Abidin. Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998, Shihab. M.Quraish, Tafsir Al-Misbah pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an vol 15. Jakarta: lentera Hati, 2007 Taha. M.Chabib. Tehnik-Tehnik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990 Wahhab. Abdul. Abdus Salam, al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Fannu al-Tadris, (Kairo: Dar al-Salam, 2008) [1] “ونحن أقرب إليه من حبل الوريد”Ibn ‘Asyur mengartikannya sebagai pembuluh dara dijantung manusia. Betapa pun, kata tersebut bermaksud menggambarkan sesuatu yang menyatu dalam diri manusia sehingga sangat dekat pada diri masing-masing orang. Bahkan, menurut Ibn ‘Asyur, pembuluh darah kendati itu sangat dekat, karena ketersembunyiannya, maka manusia tidak merasakan kehadirannya dalam dirinya. Demikian juga dengan kedekatan dan kehadiran allah melalui pengetahuannya manusia tidak merasakannya (M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an vol 15, Jakarta: lentera Hati, 2007), 26 [2] Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan tafsirnya (Edisi yang disempurnakan), Jakarta: Widya Cahaya, 2011, 439 [3] M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan…29 [4] M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an vol 15, Jakarta: lentera Hati, 2007), 455-457 [5] ibid [6] Sunan Abu Daud, nomor 3592 dan 3593 [7] John Echol, M Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, 220 [8] Ibn Manzur, lisan al-arab, (Beirut: t.k, 1414, Maktabah al-Shamilah, vol 2), [9] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005, 183 [10] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998, 105 [11] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, Jakarta: GunungAgung, cet ke 3, 1982, 99 [12] Abdul Wahhab Abdus Salam, al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Fannu al-Tadris, (Kairo: Dar al-Salam, 2008), 209 [13] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 167 [14] M.Chabib Taha, Tehnik-Tehnik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990), [15] Abidin Ibnu Rusn,Ppemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan…106 [16] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam… [17] ibid [18] ibid [19]ibid [20]kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. Al Baqarah : 284) [21]yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (QS: Al Mulk : 2) [22] Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. (QS: Al-Mumtahana: 10). [23] Rohiat, Manajemen Sekolah Teori Dasar dan Praktik, (Bandung, Refika Aditama, cet kedua 2009), 115 [24] Kompas Nasional, Pendidikan.Indonesia..Sebuah.Evaluasi, 2012/05/02/ zahra adzim di 07.57 Berbagi Tidak ada komentar: Poskan Komentar ‹ Beranda Lihat versi web Mengenai Saya  zahra adzim  Ikuti Lihat profil lengkapku Diberdayakan oleh Blogger.
STNJ
Monday, April 10, 2017
Ayat ayat evaluasi pendidikan
Monday, February 20, 2017
hindu kaharingan
A. PENDAHULUAN
Di Indonesia agama memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Yang dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia
yaitu “Pancasila”, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di Indonesia terdiri dari berbagai macam
agama yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Diantaranya adalah
agama Hindu, Budha, Kristen, Islam, Protestan, Konghuchu, dan juga Hindhu
Kaharingan salah satunya yang akan kami bahas dalam makalah ini.
Hindu Kaharingan agama yang berkembang
khususnya di wilayah Kalimantan. Agama Hindhu kaharingan sebagai kepercayaan
atau keyakinan asli suku dayak. Sebagai sebuah agama Hindu Kaharingan juga
memiliki pedoman yang menjadi dasar yaitu Kitab Suci Panaturan yang menuturkan
tentang proses penciptaan alam semesta beserta isinya oleh Ranying Hatalla
Langit (yang di yakini sebagai Tuhan agama mereka).
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang “Pengertian Agama Hindu Kaharingan, sejarah agama Hindu Kaharingan, Tuhan, pokok-pokok
ajaran, kitab suci, dan beberapa upacara penting dalam Hindu Kaharingan
(seperti upacara kematian dan upacara Tiwah) ,
dan hari-hari besar Hindu Kaharingan.”
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Agama Kaharingan
Kaharingan berasal dari bahasa Sangiang (Dayak
kuno)[1]
Haring yang berarti hidup. Kaharingan dapat juga diartikan sebagai
kehidupan yang abadi dari Ranying Mahatalla Langit. Ranying,
merupakan nama yang mengacu kepada Zat Tunggal Yang Mutlak. Dalam keyakinan
Dayak Ngaju, Agama Kaharingan telah ada semenjak awal
penciptaan, yaitu saat Ranying Hatalla Langit
menciptakan semesta.[2]
Agama Kaharingan
sering dilambangkan dengan Batang Haring atau Batang
Garing
yang berarti Pohon Kehidupan. Pohon Kehidupan ini memiliki makna filosofis
keseimbangan atau keharmonisan hubungan antara sesama manusia, manusia dengan
alam, dan manusia dengan Tuhan. Sebuah triangulasi (hubungan antara ketiganya).
Pohon Batang
Haring dengan Balanga atau
Kataladah (guci/pot/wadah) itu menyimbolkan dua dunia yang berbeda
tetapi terikat oleh satu kesatuan yang berhubungan dan membutuhkan. Dunia atas
dilambangkan dengan pohon dan dunia bawah yang dilambangkan melalui guci. Sementara
buah yang terdapat pada Batang Haring itu melambangkan
kelompok besar dari umat manusia. Buah Batang Haring yang menghadap arah
atas dan bawah adalah pengingat bagi manusia agar senantiasa menghargai dua
sisi yang berbeda dengan seimbang.
Tempat bertumpu Batang Haring dinamakan Pulau Batu
Nindan Tarung. Pulau tempat kediaman manusia pertama kali sebelum diturunkan ke
bumi. Di bagian puncaknya terdapat burung enggang dan matahari yang merupakan
lambang-lambang dari Ranying Hatalla Langit,
sumber segala kehidupan. Dengan demikian manusia diingatkan bahwa
dunia yang sekarang ini adalah tempat tinggal sementara karena tempat asal
manusia yang sebenarnya berada di dunia atas, Lawu Tatau.[3]
Kata kaharingan berasal dari bahasa Dayak Ngaju yang muncul dan dipakai
dalam upacara keagamaan. Dalam bahasa sangiang yang berasal dari ritual
para imam ketika menuturkan mitos-mitos suci, kata kaharingan berarti ‘hidup
atau kehidupan” Contoh pemakaian kata “ kaharingan “ dalam bahasa sangiang:
1. Liau haring Kaharingan (Roh Manusia Yang
Suadah Meninggal dunia).
2. Nyalung Kaharingan Belom(Air Kehidupan
/menghidupkan)
3. Intan Kaharingan (Cahaya Kehidupan)
4. Lelak Intan Kaharingan (Pancaran Cahaya
Kehidupan)
5. Tasik Kaharingan Belom (Laut Kehidupan Yang
Hidup)
Dalam bahasa Dayak Ngaju sehari-hari arti kata
“kaharingan” adalah hidup atau ada dengan sendirinya. Hubungan dengan arti kata
ada dengan sendirinya, bahwa kaharingan adalahh semacam plasma nutfah yang
ditinggalkan oleh para leluhur.[4]
2. Sejarah Agama Hindhu Kaharingan
Kaharingan adalah nama agama masyarakat Dayak
Ngaju di Kalimantan Tengah.agama leluhur masyarakat dayak ngaju, yang telah ada
sejak dua manusia laki-laki dan perempuan pertama diciptakan, yaitu Menyamai
Tunggal Garing Janjahunan Laut dan Kameloh Putak Bulau janjulen Karangan
Kamasan Tombon (Panaturan 1973 dan 1996). Menurut mereka kaharingan telah
ada sebelum datangnya Hindu, Budha, Islam dan Kristen. [5]
Mengenai mengapa agama Kaharingan menggunakan kata “Hindu”. Menurut
(Parada L. KDR. S.Ag. M.Si selaku Tokoh Agama Hindu Kaharingan di Palangkaraya)
bahwa Kaharingan
tidak mendapat tempat alias tidak diakui oleh pemerintah Indonesia. Hingga kini
telah lebih dari 68 tahun meredeka, Pemerintah Indonesia belum dapat memberikan
pengakuan resmi terhadap Kaharingan sebagai “agama”. Pada
Tahun 1980-an para penganut Kaharingan berintegrasi dengan Hindu, menjadi Hindu Kaharingan.
Pemerintah Indonesia pada masa itu mewajibkan penduduknya untuk menganut salah
satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Integrasi disini yang
dimaksud bukan berarti Kaharingan pindah ke agama Hindu, melainkan
penggabungan. Karena seluruh ajaran yang ada di Kaharingan diakui sebagai
ajaran agama Hindu. Dan menurut beliau bahwa mereka mengakui bahwa Agama Hindu
tertua adalah Hindu Kaharingan, mengingat kerajaan Kutai di Kalimantan Timur.
Tokoh integrasi antara agama Kaharingan dengan Hindu adalah Lewis
KDR selaku ketua Majelis Besar Agama hindu Kaharingan (MBAHK) yang diberi gelar
“I Puttu Jata Mantra”. Dan kemudian setelah itu mulai berkembanglang Kaharingan
ini, mulai adanya Sekolah Tinggi,PNS. Yang sebelum pengintegrasian itu semuanya
belum ada.
Secara terminology “ Kaharingan diartikan
sebagai nama agama yang bpertamakali muncul pada 17 April 1944, dalam tulisan
Tjilik Riwut yang berjudul Kaharingan
(Riwut 1944). Pada tahun 1945 saat japing berkuasa dalam tulisannya
Beberapa Keterangan Tentang Dajak, beliau dengan jelas memakai istilah “ Agama
Dajak Kaharingan”. Dan sekitar pertengahan tahun 1945 pemerintah
militer Banjarmasin ingin mengetahui kejelasan nama dari agama tersebut, karena
sepengetahuan mereka orang-orang dayak tidak hanya beragama islam dan Kristen
saja melainkan ada yang menganut agama tersendiri. Yang oleh mereka dinamai
sebagai “Agama Heiden”, “Agama Kafir” dan “Agama Helu”. Dipanggil lah dua orang
dayak ngaju yang bernama Yohanes
Shalihah[6]
dan W.A. Samat. Sahalihah spontan menjelaskan bahwa nama gama orang Dayak
adalah “Kaharingan” yang artinya “kehidupan yang abadi dari Ranying Mahatala
Langit”. Sejak itulah kemudia Kaharingan diadopsi oleh pemerintah militer
Jepang di Banjarmasin sebagai nama tersendiri untuk menyebut agama yang dianut
oleh orang dayak.
Di bawah pemerintahan Orde Baru, Departemen
Agama menetapkan bahwa setiap agama harus memenuhi persyaratan berikut: agama
wajib berasaskan pada “ketuhanan” serta Kitab Suci atau sejenis naskah suci;
suatu gedung khusus untuk pelayanan ibadah harus didirikan; dan agama resmi
wajib mengakui beberapa hari keagamaan tahunan. Majelis Besar Agama Hindu
Kaharingan (MBAHK) kemudian memasukkan sejumlah penyesuaian di dalam
Kaharingan agar dapat memenuhi segala syarat Departemen Agama. Tuhan Yang Maha
Kuasa Kaharingan, yang menciptakan serta melengkapi dunia dan alam semesta,
diberikan nama ‘Ranying Hatalla Langit Jatha Balawang Bulau’. Buku ‘Panaturan.
Tamparan Taluh Handiai’ yang artinya ‘Asal Muasal. Sumber Dari Semua
Kehidupan’ menjadi kitab Suci Kaharingan. Dengan subsidi dari pemerintah
Indonesia, gedung ‘Balai Basarah’ dibangun di Palangka Raya untuk
pelayanan tetap umat Kaharingan. Kemudian, untuk memenuhi syarat keempat, tiga
hari keagamaan ditetapkan MBAHK, yakni: Hari Pertanian, Hari Kebudayaan
dan Hari Syukuran Umum. Tidak cukup hanya mengatur pembentukan serta
perkembangan melalui keempat syarat tersebut pembentukan serta perkembangan
agama Hindu Kaharingan melalui keempat syarat tersebut, pemerintah juga
menyusun daftar peraturan mengenai pelaksanaan upacara kematian Tiwah.[7]
3.
Tuhan Agama Hindu Kaharingan
Dalam kamus yang berjudul An English Readers Dictionary
oleh A.S.Hornby, Theologi diartikan sebagai Ilmu Pengetahuan tentang Tuhan,
alam semesta, tentang keyakinan agama yang mendasar. Berdasarkan pengertian
diatas, Theologi Hindu Keharingan mengandung pengertian yaitu Ilmu yang
mempelajari tentang Tuhan dan alam semesta berdasarkan keyakinan agama Hindu
Kaharingan yang mendasar. Keesaan Tuhan tertuang dalam Kitab Panaturan yaitu:
Pasal 1 Ayat 2: Ie ije tamparan taluh handiai mukei kahain
kuasai, Jai panapatuk sukup simpan murei japa jimat tanteng, hayak auh nyahu batengkung
ngaruntung langit, homboh malentar kilat basiwing hawun, palus ambun ije dia
bajahuntun tanduk enun basansinep isen baterus kening, badandang manjadi balawa
hayak barasih, lenda-lendang, linge-lingei, hayak le hamauh mananggare arepe:
AKU TUH RANYING HATALLA, mijen Balai Bulau Napatah Hintan, Balai Hintang
Napatah Bulau marung laut bapantan Hintan.
Artinya: ”Ia adalah awal segala kejadian
memperlihatkan kebesaran dan kekuasaan-Nya Ia Yang Maha Sempurna; menyatakan
keagungan dan kemuliaan-Nya, dan bersama dengan itu bergetarlah alam semesta
laksana guntur menggelegar langit,petir dan halilintar menggetar semesta alam.
Maka memancarlah cahaya terang yang bersih suci, menghalau kegelapan alam,
serta Ia yang awal segala k.ejadian, berfirman dan menyatakan diri-Nya: AKU
INILAH RANYING HATALLA yang bertahta pada BALAI BULAU NAPATAH HINTAN BALAI
HINTAN NAPATAH BULAU, dikelilingi TASIK MALAMBUNG BULAU, LAUT BAPANTAN HINTAN.”
Pasal 1 Ayat 3: AKU TUH RANYING HATALLA ije paling kuasa,
tamparan taluh hindiai tuntang kahapus, tuntung kalawa jetuh iete kalawa
pambelum, ije inanggare-KU gangguranan area bagare HINTAN KAHARINGAN.
Artinya: “AKU INILAH RANYING HATALLA Yang Maha
Kuasa, awal dan akhir segala kejadian, dan cahaya kemuliaan-KU yang terang,
bersih dan suci, adalah cahaya kehidupan yang kekal abadi dan Aku disebut ia
HINTANG KAHARINGAN. (sudah mereka bertemu diatas puncak bukit Kangandung
Gandang, Kereng Rabia Hapalangka Langit, mereka membuka kuasa dan
kebesaran-Nya. Bersama itu Ranying Hatalla Langit berfirman alangkah indahnya
jika Aku menjadikan bumi, langit, bulan, bintang, matahari dan segala isinya).
(penaturan pasal 1 Ayat 9).”[8]
4.
Ajaran Agama Hindu Kaharingan
Agama
Hindu Kaharingan percaya tidak kepada perwujudan Tuhan yang tunggal,
tetapi juga percaya bahwa Tuhan sebagai
hakekat yang tak berwujud (Nirguna Brahma).[9]
Awalnya ajaran-ajaran dari agama Kaharingan
memang tidak dikembangan untuk dituangkan dalam kitab suci, melainkan tersebar
melalui tradisi bertutur yang disampaikan tetuha adat atau mereka yang
memang dianggap memiliki kemampuan untuk hal itu.(Parada L. KDR. S.Ag. M.Si)
Kepercayaan kepada Tuhan merupakan dasar. Kepercayaan Hindhu
Kaharingan yang akan dilaksanakan setiap hari sebagai landasan untuk berbuat
didunia. Dalam kehidupan umat Hindhu kaharingan selalu tertanam dalam diri
masing-masing bahwa manusia wajib menyerahkan dirinya kepada Tuhan sebagai
sumber segala yang ada dan kembali kepada-Nya.
Adapun pokok keimanan dalam ajaran Hindhu
kaharingan disebut dengan ‘LIME SARAHEN” atau “LIMA DASAR KEYAKINAN” yang
diyakini oleh umat Hindhu Kaharingan yaitu:[10]
a. Ranying Hatalla Katamparan ikei.
b. Langit Katambuan ikei.
c. Petak tapajakan ikei.
d. Nyalung kapanduaian ikei.
e. Kalata padudukan ikei.
Kelima keyakinan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut
yaitu:
a. Ranying hatalla katamparan ikei, adalah suatu ajaran keimanan umat manusia bahwa Tuhan
(Ranying Hatalla) adalah penyebab segala sesuatu yang ada, sehingga patut untuk
dipercaya. Sesuai dengan keimanan manusia kepada Tuhan untuk dipuja sesuai
dengan sabda sucinya yang tertulis dalam kitab suci Hindhu Kaharingan yaitu
“Panaturan”.
b. Langit katambuan ikei, adalah suatu keyakinan manusia bahwa langit berada
diatas tempat kehidupan umat manusia (Batang Danum Injam tingang rundung Nasih
Napui Burung) yang mana manusia berperasaan luas dalam bumi ini untuk melakukan
berbagai aktivitas atau kegiatan yang sesuai dengan ajaran agama.
c. Petak Tapajakan Ikei, suatu keimanan manusia bahwa dialam semesta ini manusia
bebas atau leluasa untuk berbuat sehingga amal dan bhakti seseorang hanya bisa
didapatkan didunia ini dan karma seseorang dapat hanya didunia ini. Dengan
begitu manusia dengan sebaik-baiknya memanfaatkan hidup didunia ini untuk
belajar beramal dan berbhakti kepada Tuhan (Ranying Hatalla).
d. Nyalung Kapanduian Ikei, adalah suatu diantara ciptaan (Ranying Hatalla)
untuk dipergunakan oeleh manusia sebagai pembersih segala kotoran kehidupan
umat manusia, artinya kotoran tersebut dapat dihapus hanya melalui beribadah
yang diikuti oleh pikiran, perkataan, dan perbuatan yang tidak melanggar ajaran
Hindu Kaharingan, sehingga manusia itu kembalinya nanti semoga dalam keadaan
suci dan dapat kembali kepada Tuhan.
e. Kalata Padadukan Ikei, adalah suatu ajaran kepada manusia bahwa hanya
didunia ini manusia untuk melakukan berbagai kegiatan, artinya didunia ini
sebagai tempat sementara (Batang Danum Injam Tingang Nasih Napui Burung) bagi
manusia.
Dari kelima keyakinan Umat Hindu Kaharingan
patut untuk berbuat sesuain dengan konsep keyakinan yang menjadi dasar keimanan,
sehingga setiap langkah dan perbuatan itu atas dasar keyakinan. Kepercayaan itu
umat Hindu Kaharingan dapatkan hanya satu dalam alam semasa hidupnya di (Batang
Danum Injam Tingang Rundung Nasih Napui Burung) dunia yang hanya sementara ini
untuk berbhakti sehingga tercapai karma pahala yang baik. Sehingga kelak jika
sampai saatnya nanti akan kembali saatnya nanti akan kembali kepada Tuhan dalam
keadaan suci di Lewu Tatau Habaras Bulau Habusung Hintan atau tempat kehidupan
yang selama-lamanya (abadi) tanpa kekurangan apapun dan menyatu dengan Ranying
Hatalla.[11]
Ranying Hatalla adalah sumber dan penyebab segala yang
ada didunia, yang berdasarkan sabda Ranying Hatalla yang tercantum dalam kitab
suci “Panaturan” Pasal 1 ayat 3.
Oleh sebab itu wajib
hukumnya bagi umat manusia untuk memuja-Nya agar mendapatkan karunia dan hidup
damai sejahterabaik didunia maupun diakhiratnya. Manusia dengan berbagai cara
dalam memuja tuhan untuk memohon perlindungan dan kedamaian lahir dan batin.
Yang dilakukan dengan berbagai upacara sesuai dengan tujuan bermohon kepada Ranying Hatalla dengan
manifestasi-Nya.
5. Kitab Suci Hindu Kaharingan
Panaturan merupakan kitab suci yang dipercayai
agama Hindu Kaharingan. Panaturan berasal dari bahasa Sangiang yaitu “Naturan’
yang artinya menuturkan atau menselisihkan yang kemudian mendapat awalan Pa
sehingga menjadi kata “PANATURAN”[12]
yang berarti kitab suci yang menuturkan atau menselisihkan tentang proses
penciptaan alam semesta beserta isinya, para Malaikat atau Dewa serta fungsinya
bagi umat manusia, tata aturan kehidupan manusia serta tata cara ritual umat
Hindu Kaharingan.[13]
Panaturan adalah memuat tentang pokok-pokok
ajaran ritual, norma-norma yang diwahyukan atau difirmankan oleh Tuhan YME yang
oleh umat Hindu Kaharingan disebut dengan “Ranying Hatalla Langit Tuhan
Tambing Kabanteran Bulan Raja Tuntung Matan Andau Jatha Balawang Bulau
Kanaruhan Bapager Hintan”.
Kitab suci panaturan memuat tenang firman atau
wahyu Ranying Hatalla Langit ini sangat diyakini oleh umat Hindu Kaharingan
yang kebenarannya tidak diragukan lagi. Dan diyakini sebagi pedoman hidup bagi
pemeluk Agama Hindu Kaharingan yang merupakan sumber ajaran tantang ketuhanan,
bimbingan dan tauladan yang sangat diperlukan didalam menjalankan kehidupan.
Ajaran dalam Kitab Suci Kaharingan tidak hanya terbatas sebagai tuntutan hidup
individual, melainkan juga sebagai tuntutan untuk hidup bermasyarakat seperti
yang tertuang dalam Kitab Suci Panaturan
pasal 41 ayat 44. Dan kitab Panaturan ini memuat 63 pasal dan terdiri
dari 2951 ayat.[14]
Sejarah Kitab Suci Panaturan, fakta menegnai
keberadaan Kaharingan dapat dilihat dari ribuan tahun yang lalu dan dapat
digali sejak diadakan Rapat Besar Damai Tumbang Anoi yang diprakarsai oleh
seorang Kaharingan yaitu Damang Batu pada Tahun 1894. Dilihat dari sejarah,
perkembangan dari peradaban sejarah suku Dayak maka dapat dibagi menjadi:[15]
1) Zaman Sang “Eng” atau Zaman Sangen, yang sama dengan “Apa” yaitu zaman yang
tidak banyak diketahui, yang melukiskan tentang ajaran atau wahyu yang paling
tua dan sulit untuk diketahui yang melukiskan ajaran atau wahyu yang terdapat
di dalam Kitab Suci Panaturan yang merupakan ajaran pokok.
2) Zaman Sang Hiang (Sangiang), menunjukkan tentang zamannya nenek
moyang/dalam bahasa Dayak dikenal dengan Tatu Hiang, ditandai dengan corak
perkembangan bahasa menjadi Bahasa Sangiang, yang kini menjadi bahasa induk
bahasa Dayak Ngaju.
3) Zaman Tetek Tatum, ditandai dengan corak bahsa yang melukiskan tentang
legenda seperti Tambun Bungai, Damang Batu yang kemdian diambil sebagi symbol
kepahlawanan.
4) Zaman Sansana Bandar, ditandai dengan sansana Bandar yang melukiskan
tentang generasi tua dalam membina, membimbing generassi muda.
Proses Panaturan menjadi kitab suci sangatlah
panjang, dapat dilihat dari perjuangan tokoh-tokoh Kaharingan yang dimulai
pembentukan organisasi pertama Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) yang
menyatakan Kaharingan sebagai Agama. Proses tururnnya wahyu dari Ranying
Hatalla Langit melalui Bawi Ayah kepada keturunan Raja Bunu di Pantai Danum
Kalunen, memakai Palangka Bulau turun dibukit Samatuan. Kemudian para Sangiang
menyisir sungai Kahean tiba di Lewu Tutuk Juking tempat mereka menagajar
keturunan Raja Bunu di dunia dan wahyu tersebut diturnkan kepada Basir,
Pahanreran/Handepang Telun dan para Pisur.[16]
6. Upacara Mangubur
a. Pengertian
Upacara Mangabur berasal dari kata upacara dan mangubur. Upacara yang
dimaksudkan disini harus dibedakan dengan kata upacara sebagaimana lazimnya
dipakai di dalam bahasa Indonesia seperti dalam kata; Upacara bendera pada saat
peringatan Hari-hari Besar Nasional. Kata Upacara dalam yang dimaksudkan di
sini berasal dari kata “Upa” berarti dekat dan “acara” berarti Tradisi atau
kebiasaan yang merupakan tingkah laku manusia baik perorangan maupun kelompok
masyarakat yang didasarkan atas kaidah-kaidah hukum yang ajeg. Sedangkan
mengubur berasal dari kata “Kubur” yang berarti kuburan. Jadi, upacara mangubur
adalah upacara menanamkan jenazah ke liang kubur. Bagi umat Hindu Kaharingan
apabila seseorang meninggal dunia wajib diupacarakan sesuai tradisi setempat.
b. Cara-cara Mangubur
Di kalangan umat Hindu Kaharingan ada empat
cara mangubur yaitu:[17]
1) Dikubur yaitu mengubur jenazah dengan cara ditanam ke dalam tanah.
2) Dibakar yaitu mengubur jenazah dengan cara dibakar.
3) Digantung yaitu mengubur jenazah dengan cara digantung pada sebuah batang
pohon atau tiang khusus.
4) Tambak atau Pambak yaitu mengubur jenazah dengan cara disemayamkan pada
tempat khusus yang disebut Tambak atau Pambak.
c. Tata Cara Mangubur
Sebelum dikubur jenazah dirawat sebagaimana
halnya orang yang masih hidup. Ada beberapa 4 cara perawatan yaitu:
1) Memandikan Jenazah
Jenazah dimandikan dengan Air bersih, disabun, dikenakan
pakaian, rambut diminyak, disisir kemudian wajah dipupur. Pada saat mulai
menyirami di bagian kepala jenazah diiringi dengan mengucapkan:
“Tuh impanduiku ikau manampa danum ije
barasih, hapa menyau karedahiyang baya sial kawe pali endus, dosa kasalam umba
kula babuham, mangat ikau barasih buli ungkup babuhan tatu hiang” (Sekarang
kumandikan kamu dengan air yang bersih, untuk membersihkan segala kotoran, papa
dan hina salah dan dosamu terhadap kerabat keluargamu agar engkau menjadi suci
bersih kembali pulang menemui kerabat leluhurmu).
Kemudian diikuti dengan menyirami seluruh
anggota badan jenazah sampai merata dengan menggosokan sabun disekujur tubuh
jenazah dengan berulang-ulang sampai benar-benar bersih.
2) Mendandani Jenazah
Setelah acara memandikan jenazah selesai selanjutnya
jenazah dikenakan pakaian yang telah dipersiapkan, dengan lengkap dan didandani
dengan pupur dibagian wajah, bercermin, menyisir rambut serta diolesi minyak
hal ini dilakukan seperti seorang yang akan ditempatkan diatas bale-bale yang
telah disiapkan yang sebelumnya diberi tikar sebagai alas jenazah sedangkan
dibawah bale-bale diberi galangan dengan menggunakan dua buah gong pada bagian
ujung masing-masing.[18]
Posisi pada saat menempatkan jenazah diatas bale harus
memperhatikan orang yang meninggal tersebut apakah laki-laki atau wanita. Bila
yang meninggal laki-laki, maka posisi kepala berada di Barat, dan bila yang
meninggal wanita, maka posisi kepala berada di Timur, dengan tubuh tegak lurus
tangan berada disamping badan. Pada tangan sebelah kanan diberikan telor ayam
sebanyak satu butir dan sejumlah uang yang digenggamkan pada tangannya. Pada
kedua matanya ditutup dengan uang logam serta dibagian mulut diberi lamiang.
Kemudian jenazah ditaburi beras yang sudah diberikan warna merah dan kuning
yang dicampuri sirih, pinang dan rokok, selanjutnya pada bagian dadanya
ditutupi dengan mangkok kecil warna putih dan posisi telungkup. Diteruskan
dengan pemukulan gong (nitih) dengan jumlah pukulan sebanyak tujuh kali, dan
apabila wanita, maka gong dipukul sebanyak lima kali.
3) Membuat Peti Jenazah
Sebalum membuat peti jenazah, maka terlebih dahulu
jenazah diukur dengan menggunakan rotan, yang diikuti pemukulan gong sebanyak
tujuh kali bila yang meninggal laki-laki dan sebanyak lima kali bila wanita.
Ketika akan berangkat harus dilengkapi dengan alat-alat seperti: kampak
beliung, parang gergaji, piring sendok panci mangkok gelas dan beras untuk
masak.
Sebelum menebang kayu untuk pembuatan peti, maka terlebih
dahulu diadakan pemotongan ayam yang darahnya diambil untuk dicampurkan pada
beras yang nantinya digunakan untuk keperluan tawur pada batang kayu yang akan
ditebang dengan maksud agar batang kayu tersebut tidak membawa sial pada orang
dan roh halus penunggu kayu/hutan tidak mengganggu dalam pembuatan peti
jenazah. Setelah penebangan kayu selanjutnya dibuatlah peti tersebut di sekitar
tempat penebangan untuk kemudian peti itu dibawa kerumah tempat orang
meninggal. Sebelum peti dibawa masuk rumah terlebih dahulu dibunyikan gong yang
jumlah pukulannya disesuaikan dengan jenis kelamin orang yang telah meninggal.
Bila laki-laki sebanyak tujuh kali dan bila perempuan lima kali.
4) Memasukan Jenazah ke Dalam Raung (Peti Jenazah)
Setelah Raung (Peti Jenazah) sudah siap maka jenazah
dimasukan kedalam Raung. Memasukan jenazah ke dalam Raung melalui dua tahap
yaitu:
a) Menyaluh Raung
Ada 3 macam yang menjadi sarana dalam Manyaluh
Raung yaitu:[19]
·
Nyating (serbuk damar)
·
Tamiang (bambu jenis Tamiang)
·
Baliung (mata beliung)
Manyaluh Raung adalah mensucikan Raung secara spiritual
yaitu seorang Basir menyalakan bambu tamiang yang telah berisikan serbuk damar
lalu mengelilingi raung dengan jumlah putaran disesuaikan dengan jenis kelamin
yang meninggal dunia (bila laki-laki 7 kali putaran dan bila perempuan 4 kali
putaran) kemudian memukul-mukul raung dengan mata baliung seraya mengucapkan
mantra sebagai berikut:
“Manggandang-ngandangku bulau sambang raung,
dunia tungkup tanggang tingang tuh mangat mantap kasaburan dahiyang baya,
sial-kawe kayu ije akan bulau sambang raung tuh, kayu ije batuah hambit akan
liau haring kaharingan palus tarantang nule. Hayak nyaluh manyaherang bulau
sambang raung tuh menjadi banama bulau pahalendang tanjung uka haring
kaharingan anu.....tuh buli ungkup babuhae tatu hiyange umba Ranying Hatalla
Langit huang Lewu Tatau Habaras Bulau Habusung Hintan Hakarangan Lamiang Belum
Dia Rumpang Tulang Kamalesu Uhat”.
Terjemahannya: “Kugendangkan peti jenazah ini supaya
mengusir pengaruh-pengaruh jahat yang ada pada kayu ini agar kayu ini membawa
rejeki bagi almarhum dan seluruh keluarga yang ditinggalkan. Hiduplah engkau
menjadi sebuah kapal layar bagi si....ini agar dia kembali pada kerabat dan leluhurnya
yang telah hidup bersama Tuhan Yang Maha Esa disorga loka”.
b) Memasukan jenazah ke dalam Raung
Setelah proses Manyaluh Raung sudah selesai maka dilanjutkan dengan
memasukan jenazah ke dalam raung diiringi dengan taburan beras tawur berwarna
merah dan kuning yang campur giling pinang rukun tarahan dengan mengucapkan
mantra sebagai berikut:
“Tuh behas bahandang bahenda, giling pinang,
rukun tarahan akam nyaluh arepmu jadi panatau panuhan liau haring kaharingan
uka iye jatun katapas kakurange, Kalute kea akan tarantang nule”.[20]
Terjemahannya: “Sekarang engkau beras berwarna
merah, kuning beserta giling pinang, rukun tarahan agar engkau menjadikan
dirimu segala kebutuhan dan kesejahteraan bagi almarhum agar tidak ada
kekurangan dan begitu juga bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan.
Selanjutnya raung ditutup dan dipaku disertai
bunyi Payung (gong bernada Payung). Raung dilukis dengan gambar hewan,
binatang, pohon, alat-alat musik tradisional, ikan dan lain-lain yang
warna-warni.[21]
7. Upacara Kematian
a. Tujuan Upacara kematian
Tujuan dari Upacara Kematian/Pitra yadnya
adalah suatu upacara pemujaan dengan hati yang tulus ikhlas dan suci yang di
tujukan kepada para Pitara dan roh-roh leluhur yang telah meninggal dunia.
Pitra yadnya juga berarti penghormatan dan pemeliharaan atau pemberian sesuatu
yang baik dan layak kepada ayah-bunda dan kepada orang-orang tua yang telah
meninggal yang ada di lingkungan keluarga sebagai suatu kelanjuta rasa bakti
seorang anak (sentana) kepada leluhurnya. Pelaksanaan upacara Pitra Yadnya
dipandang sangat penting, karena seorang anak (sentana) mempunyai hutang budi,
bahkan dapat dikatakan berhutang jiwa kepada Leluhur.
Dengan memperhatikan jasa-jasa orang tua
tersebut, maka seorang anak (sentara) berkewajiban melaksanakan Pitra Yadnya di
dalam hidupnya, yang berintikan rasa bakti yang tulus ikhlas demi untuk
pengabdian kepada orang tua dan leluhur, Upacara Pitra Yadnya bertujuan untuk
meningkatkan kedudukan Pitara atau roh-roh leluhur yang telah meninggal sesuai
dengan tingkatan yadnya yang di selenggarakan. Jadi menurut agama Hindu
Kaharingan di desa Peda Embak Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan orang
yang masih hidup dapat juga turut berusaha mengangkat kedudukan Pitara, dari
tingkat rendah menuju tingkat yang lebih tinggi. Ada beberapa upacara yang
termasuk pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya, Pengubran mayat, Memapui mayat.[22]
Setiap melaksanaka upacara atau ritual
keagamaan (proses untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa), selalu
disertai dengan penggunaan upakara (sarana yang dipakai sebagai media
pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa), baik dalam wujud kecil, menengah maupun
besar, hendaknya dibarengi dengan memahami akan tujuan upcara dan makna upakara dimaksud.
Terkait dengan penelitian ini yakni “Pelaksanaan
Upacara Kematian Dalam Ritual Keagamaan Hindu Kaharingan”, ada beberapa
pemikiran mendasar atau konsep dasar yang perlu dijelaskan yakni upacara
kematian dan Hindu Kaharingan. Tujuan upacara kematian dengan tatacara
pembakaran (mamafui Mayat) yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya,
termasuk Upacara Mamafui Mayat adalah sebagai proses untuk mempercepat
pengembalian unsur-unsur Panca Maha Bhuta ke asalnya atau ke sumbernya
masing-masing. Upacara Mamafui Mayat
juga mempunyai makna sebagai membantu perjalanan Atman menuju Brahman. Dengan
kembalinya unnsur-unsur Panca Maha Bhuta yang membentuk Sthula Sarina maka Atma
telah meningkatkan perjalanannya dari Bhur Loka sampai pada Bhuwah Loka. Dalam
Bhuwah Loka ini Atman masih berbadankan Sukma Sarina. Dengan demikian Upacara
Mamafui Mayat itu adalah upacara penyucian Pitara tahap pertama yaitu dengan
melepaskan Pitara dari ikatan Panca Maha Bhuta.[23]
Terkadang di tengah masyarakat terdapat pemahaman yang kurang
sesuai dengan sastra agama, mengenai hakekat dan tujuan dari Upacara Mamafui
Mayat tersebut. Sering pelaksanaan Mamafui mayat di interpretasi secara keliru,
yaitu untuk mencarikan tempat roh para leluhurnya di Sorga. Dalam perjalanan
roh leluhur menuju sorga, memerlukan bekal atau beya yag banyak dalam
bentuk banten yang besar. Dengan adanya interpretasi masyarakat seperti
ini , maka terutama masyarakat yang kaya akan berusaha untuk melakukan Upacara
Mamafui Mayat dengan sarana banten yang besar agar roh para leluhurnya dapat
mencapai sorga.[24]
Jika dikembalikan kepada hakikat Mamafui mayat
secara filosopisnya, seperti diuraikan di atas, maka sebenarnya Upcara Mamafui
Mayat tidak bisa dikaitkan dengan pencapaian sorga ataupun neraka. Masalah
sorga dan neraka adalah persoalan lain dari Upacara Mamafui Mayat sebab itu
ditentukan oleh sisa hasil perbuatan di waktu hidupnya (karma wasana)
seseorang. Hukum Karmaphala salah satu kepercayaan Agama Hindu menggariskan
bahwa karma baik maupun karma buruk tidak bisa dikurangi, dan harus diterima
seutuhnya (Cudamani, 1998 dalam Atmadja, 2001: 142).
Pandangan seperti itu adalah sesuai pendapatnya
Hadiwijono dalam Atmadja (2001: 142) dengan mengemukakan bahwa Agama Hindu
tidak menngenal ritual penebusan dosa, sebagaimana yang berlaku pada keyakinan
agama tertentu. Dosa seseorang hanya dapat ditebus dengan berbuat kebajikan,
semasa hidupnya. Kalau orang sudah mati, maka yang bersangkutan akan membawa
karma pada perbuatannya di dunia (Surya Kanta, 1925 dalam Atmadja, 2001: 143).
b. Tatacara Pelaksanaan Upacara Pembakaran Mayat (mamafui
mayat)
Bernard Raho SVD menyatakan “Fungsionalisme
struktural adalah salah satu paham atau perspektif di dalam sosiologi yang
memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang
saling berhubungan satu sama lain. Sunyoto Usman (2004: 63), mengartikan bahwa
dalam teori fungsionalisme struktural sistem sosial tidak hanya dilihat sebagai
keadaan yang ditandai oleh keseimmbangan, dan dari bagian-bagian sistem
tersebut saling ketergantungan satu sama lain. Tetapi juga sistem sosial
dianggap terdiri dari individu-idividu yang saling berhubungan.
Sehubungan dengan pendapat di atas,
Dahrendorf, (dalam Veenger, 1990: 213), menyatakan bahwa teori menekankan empat
hal: (1) Tiap-tiap masyarakat merupakan struktur yang terdiri dari unsur-unsur
yang relatif kuat dan mantap, (2) Tiap-tiap masyarakat merupakan struktur yang
unsur-unsurnya terintegrasi satu sama lain dengan baik, (3) Tiap-tiap unsur
masyarakat mempunyai fungsinya dalam arti bahwa menyumbang kepada ketahanan dan
kelestarian sistem, dan (4) Tiap-tiap struktur sosial yang fungsional di alas
suatu kesesuian paham, antara anggotanya mengenai nilai-nilai tertentu.[25]
Milinowski mengembangkan teori fungsi
unsur-unsur kebudayaan yang sangat komplek . Tetapi inti dari teori adalah
pendirian bahwa segala aktivitas kebudayaan itu sebenarnya bermaksud memuaskan
suatu rangkaian dari sejumlah kebutuhan naluri makhluk manusia yang berhubungan
dengan seluruh kehidupannya. Demikian pula Upacara kematian Pembakaran Mayat
adalah suatu bentuk tradisi dan
kebudayaan lokal yang dijiwai oleh Agama Hindu untuk memuaskan kebutuhan
jasmani dan rohani masarakat di Desa Peda Embak kecamatan Katingan Hulu
Kabupaten Katingan, sehingga upacara ini benar-benar dirasakan sangat berfungsi
bagi masyarakat Hindu Kaharingan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat
disimpulan bahwa teori Fungsional Strukturalisme yang menekankan pada
keteraturan (order) dan pengabaian konflik perubahan-perubahan masyarakat
menuju suatu keseimbangan. Perihal semacam ini juga sering dengan tujuan
berbagai upacara dilakukan oleh masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Penda Embak
Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan untuk mencapai keseimbangan dalam
kehidupan di dunia ini. Untuk itu penggunaan teori Fungsional struktural ini
semata-mata terlihat struktur dan fungsi sosial dalam kelembagaan masyarakat
namun untuk mengetahui struktur segala Pelaksanaan Upacara Kematian Pembakaran
Mayat di desa Peda Embak Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. Dalam
sebuah penelitian dalam kegiataan upacara keagamaan masyarakat Hindu Kaharingan
perlu adanya persiapan yang matang suaya
kegiatan tersebut berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan bagi pelaksana.
Upacara Kematian di desa Penda Embak masyarakat melakukan persiapan pembuatan
sarana dan prasrana yaitu mencari kayu bakar untuk pembakaran Mayat. Kayu bakar
yang dicari tidak sembarangan dipilih kayu yang bagus tidak lapuk dan kayu yang
keras. Dalam proses untuk membuat peti mayat masyarakat id desa Penda Embak
mencari kayu yang besar dan sudah tua umurnya dan tidak sembarangan kayu yaitu
yang digunakan kayu Jalatung. Kayu Jalatung digunakan sudah menjadi tradisi
dari nenek moyang jaman dulu sampai sekarang masih digunakan mencari kayu untuk
membuat peti mayat yang disebut Raling.
Adapun untuk pencari bahan kayu tersebut memakai sarana hewan kurban Babi
untuk memberikan sesajen kepada kayu yang akan digunakan pembuat peti menurut
kepercayaan masyarakay di desa Peda Embak bahwa kayu itu ada penunggunya dan
segala sesuatu tidak terjadi dan roh kayu tersebut biar kembali kepada orang
yang meninggal. Adapun kayu dipakai untuk pembuatan peti mayat adalah kayu
Jalatung, dengan adanya minta ijin dalam pemotongan kayu supaya tidak terjadi
hal hal yang buruk sehingga bisa dinetralisir dengan melaksanakan pemotongan
hewan korban tersebut.
Sesudah selesai mencari bahan kayu bakar dan
kayu untuk membuat Peti Raung masyarakat bergotong royong membuat peti mati.
Keluarga dibantu oleh sanak saudara memandikan mayat, pasang pakaian dan
memberikan tanda tunding didahi yang dibuat dari Jarenag tujuan
dari itu sebagai tanda bahwa dia sudah meninggal dunia. Sebagai kepercayaan
umat Hindu Kaharingan yang berada di desa Penda Embak Kalua tanda tersebut
belum diberikan dianggap belum sempurna dalam pelaksanaan pemandian mayat yang
sudah meninggal dan pada sore harinya mayat di masukkan dalam peti mayat.
Menurut Tocih dalam proses pembakaran mayat
untuk umat Hindu Kaharingan di desa Penda Embak harus mencari hari yang baik
yaitu Hari Ganjil dan bulan langit naik karena kehidupan yang meninggal
untuk kehidupan yang ditinggalkan supaya tidak mendapatkan sial. Menurut
kepercayaan masyarakat Hindu Kaharingan di desa Peda Embak kalau semua aturan
dilanggar maka akan terjadi tidak lama lagi manusia meninggal dunia lagi.[26]
Dalam proses upacara dalam rumah sebelum di laksanakan
pembakaran mayat ada acara habukung. Tujuan dari habukung adalah
untuk jipen atau pembantu untuk jipen orang yang meninggal.
Bukung dibuat dari kayu sesudah selesai acara bukung dilanjutkan menawur tiga
kali ditunjukan kepada arwah yang sudah meninggal bahwa acara sudah selesai
pembantu sudah ada.
c. Proses Pembakaran Mayat
Umat Hindu dan masyarakat di desa Penda Embak bergotong
royong menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembakaran
mayat di antaranya: 1. Daun Sawang 2. Ayam 3. Babi 4. Sipak Rokok 5. Daun
Pisang 6. Alu 7. Grong 8. Bumbu 9. Rotan 10. Baram. Semau sarana tersebut harus
ada dan tidak boleh dilupakan.
Proses pembakaran mayat menyiapkan tujuh daun
sawang tempat memberikan makanan kepada Roh yang sudah meninggal di dalam rumah
diletakkan di tengah pintu, daun bawang berisi nasi daging ayam/babi, Sipak
Rokok Penyau, untuk memberikan makanan di berikan tanda dengan memukul Gong 3
kali dengan memanggil nama Roh yang meninggal. Pemberangkatan mayat ketempat
pembakaran dengan prosesi yang dipimpin oleh pisor dengan mengayunkan mayat
kepintu 3 kali sudah selesai bukung ikut memikul mayat dengan jipen. Proses
pelaksanaan pembakaran mayat yang harus disiapkan antara lain Pantar/tiang ulin
untuk jalan pulang. Roh ke Lewuk Tatau. Sesudah pembakaran mayat (Hinau)
dengan sarana, ayam satu ekor, untuk menyaki dengan darah ayam, memapas dengan
ayam dan daun sawang papas, turunkan gerantung untuk balai pali.[27]
Pembakaran Mayat yang dipimpin oleh seorang
pisur dengan berdoa memberitahu untuk roh pulang ke Hatala, badan
kembali ketanah, darah kembali air, rambut kembali ke uru, napas kembali ke
angina, tulang kembali ke kayu proses pembakaran yang menghidupkan Api adalah
keluarga yang meninggal. Sesudah selesai pembakaran mayat abu mayat diambil di
oleh keluarganya dengan menggunakan Katip yang dibuat dari batang bamboo,
dimasukan di dalam Kiyap, dalam pengambilan abu mayat diambil dari atas sampai
bawah. Tulang-tulang tersebut di bersihkan dengan minyak, Garu dibungkus dengan
kain putih, dimasukkan di dalam botol, dimasukkan dalam gong, tulang dimasukkan
dalam gong di bawa di simpan luar kampong, dilanjutkan dengan cara memasuk
pantar, tulang masuk kebalai pali. Acara Pantar tulang di simpan diatas Alu
dilanjutkan mendirikan Sangka Raya, Pandung Kayu, menurunkan Gong kebalai Pali
langsung menganjan Tujuh Kali.
Memasak Kenahi untuk di gunakan memberikan
makanan Roh yang jahat supaya tidak menggangu dalam upacara tersebut/Awin
tempat untuk memasak Kenahi dengan bamboo Lawas yang di sandarkan di pohon
Pinang yang sudah berbuah satu kali.
d. Prosesi Nyorat
Dalam prosesi upacara menyorat diantaranya
Tampurung kelapa dilubangi untuk memberikan makanan yang sudah meninggal di lanjutkan
pendirian Pantar bersamaan dengan yorat lokasi dengan sanding. Pendirian Pantar
bersamaan dengan nyorat dengan sarana (kue) wadai diikat pantar dengan
bersamaan dengan bongkar Sangka raya bersama dengan Beliung Budia Ayam
Pantar, parang sunsungai, bersamaan dengan Bangkai sangakik pandai pandung Kayu
diikat jadi satu dengan pantar, karena Baram, minum Papas, Agung dibawa untuk
menganjan tuju Kili minum baram pali setelah di bakab setelah pangkai tulang
masuk mengantar mayat dilingkungan keluarga.[28]
8.
Upacara Tiwah
a.
Pengertian
Upacara Tiwah merupakan upacara kematian agama
Hindhu Kaharingan yang dilakukan untuk memimpin liau(arwah) di
dalam perjalanananya menuju lewu liau(tempat peristirahatan/surga).
Lewu liau adalah tempat jiwa dipersatukan dengan moyangnya, dan untuk
kedua kalinya memakamkan tulang-tulang orang yang sudah meninggal di tempat
peristirahatan tetap yang disebut sandung.[29]
Sandung berfungsi untuk menyimpan
tulang-tulang orang yang sudah meninggal. Masing-masing keluarga harus
mempunyai sanding yang diletakkan di depan rumah guna menyimpan tulang-tulang
keluarga yang sudah meninggal. Dan dalam satu sandung dapat memuat
beratus-ratus tulang orang yang meninggal (Parada, L. KDR. S.Ag. M.Si selaku
Tokoh Agama Hindu Kaharingan di Palangkaraya).
Upacara Tiwah adalah upacara kematian kedua,
karena sebelum dilaksanakan Tiwah, ada upacara kematian yang pertama dengan
memimpin liaw menuju tempat
peristirahatan sementara yaitu dibukit pasahan raung. Pasahan raung adalah
tempat pemondokan sementara peti mayat orang yang mati dan biasanya dibuat di
hutan yang jauh dari perkampungan.[30]
Agama Kaharingan
percaya setiap manusia diciptakan atau dilahirkan dari tiga unsur, yaitu unsur
yang berasal dari Ranying Hattala Langit, ayah dan ibu secara biologis.
Jika salah satu dari ketiga unsur tidak ada, maka kelahiran dianggap tidak
sempurna. Setalah manusia itu wafat, maka ketiga unsur tadi diantar oleh Duhung
Maha Tandang[31] ke tempat yang
telah ditetapkan oleh Ranying Hattala Langit sejak awal.
Yang terjadi
dalam upacara Tiwahadalah jasad diambil dari kuburan, lalu dibersihkan dan
dimasukkan ke dalam sebuah kotak, yang disebut sandung dalam bahasa Dayak.
Sandung kemudian disimpan dan tidak boleh menyentuh tanah. [32]
Tiga tahapan pelaksanaan
upacara kematian menurut suku dayak:
1)
Penguburan,
menyerahkan arwah yang meninggal kepada kepada Raja Entai Nyahu yang
bertugas sebagai penjaga kuburan.
2)
Tantulak Ambun
Rutas Matei atau istilah lainnya Mapas pali yaitu untuk
menjauhkan keluarga dari arwah yang meninggal dari segala bentuk kesialan dan
kematian.
3) Upacara Suci Tiwah
ialah upacara sakral terbesar untuk mengantarkan jiwa dan roh manusia yang
telah meninggal dunia menuju tempat yang dituju yaitu Lewu Tatau Dia Rumpung
Tulang, Rundung Raja Dia Kamalesu Uhate, Lewu Tatau Habaras Bulau, Habasung
Hintan, Hakarangan Lamiang atau Lewu Liau yang letaknya di langit ke
tujuh.
Upacara Suci Tiwah adalah upacara keagamaan, bukan
upacara adat yang secara umum dilakukan oleh suku Dayak di Kalimantan. Upacara
ini dapat dilaksanakan dengan syarat arwah-arwah yang ditiwahkan itu semasa
hidupnya harus beragama Kaharingan. Didalam pelaksanaannya, upacara suci
Tiwah diberikan tata adat dan tata cara khusus dengan hikmat dan bersih
sebagaimana telah diatur sejak dahulu kala dan sampai sekarang tetap diingat
dan dilaksanakan oleh umat Kaharingan. Nilai-nilai keagamaan, budaya
maupun sosial yang terkandung di dalamnya, menjadikan Upacara Suci Tiwah
sebagai upacara tertinggi dan beresiko tinggi bagi umat Kaharingan. Oleh
karena itu, pelaksanaan dan persiapan segala sesuatu harus dilakukan dengan
baik dan cermat, karena jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya, maka para
ahli waris yang ditinggalkan akan menanggung beban berat. Sebagai contoh, jauh
dari rezeki di masa mendatang, kesehatan terganggu atau sakit-sakitan,
menanggung berbagai kutukan di masa mendatang.
Puncak acara upacara Tiwah adalah memasukkan
tulang-belulang yang digali dari kubur dan sudah disucikan melalui ritual
khusus ke dalam sanding. Yang sebelum itu dilakukan, terlebih dahulu digelar acara
penombakan hewan-hewan kurban, kerbau,sapi, dan babi. Makanan dan daging hewan kurban berguna untuk
menjamu para tamu dan membuat sesaji bagi roh leluhur dan roh-roh halus.[33]
b.
Tujuan Upacara Tiwah
Tujuan Upacara Suci Tiwah ialah
mempersatukan ketiga unsur yaitu unsur Allah (Hatalla), Bapak, Ibu. Upacara ini
tidak hanya diperuntukan bagi orang yang mati secara tidak wajar (dibunuh,
tabrakan, dll) melainkan untuk semua penganut agama Kaharingan yang meninggal.
Jika keluarga dari orang yang meninggal tidak menyelenggarakan upacara suci
Tiwah, maka keluarga yang bersangkutan akan hidup dengan kesialan atau hidup di
ddalam hukum karma (pali). Contohnya, dalam pendidikan gagal dan
hidupnya selalu tertuju dalam hal-hal negatif. Selain itu arwah yang tidak
ditiwahkan itu akan tetap tinggal di pulau raung dan akan
bergentayangan. Oleh karena itu, upacara suci Tiwah harus dilakukan agar arwah
orang yang sduah meninggal dapat mencapai surga atau disebut Lewu Tatau Dia
Rumpung Tulang, Rundung Raka Dia Kamalesu Uhate, Lewu Tatau Habaras Bulau,
Habasung Hintan, Hakarangan Lamiang atau Lewu Liau. Ada beberapa
tujuan upacara Tiwah :
1)
Memanggil
jiwa-jiwa dari peristirahatan sementara (sanding)
2)
Memandikan
jiwa-jiwa tersebut.
3)
Menyediakan
pakaian bagi jiwa-jiwa.
4)
Penyediaan
makanan bagi jiwa untuk bekal menuju Lewu Tatau.
5)
Memberikan
kesempatan bagi jiwa-jiwa tersebut untukmemberikan salam perpisahan dengan
kerabat yang masih hidup.
6)
Mengawal
jiwa-jiwa tersebut menuju dunia “makmur dan sejahtera” (Lewu Tatau).
7)
Menyatukan
jiwa-jiwa tersebut kembali bersama Ranyingdan Jata sebagai pencipta mereka.[34]
Tujuan Upacara Tiwah menurut (Handoko, 2005: 8) antara lain:
a) Untuk menyucikan membebaskan dan
menyempurnakan Roh Liau Karahang Tulang agar dapat menyatu dengan Ranying
Hatalla/Tuhan Yang Maha Esa.
b) Untuk mengantarkan Roh Liau Haring Kaharingan menuju Lewu Tatau
Habaras Bulau habusung Hintan, Moksa, Sorga (alam Keabadian/kesempurnaan atau
alam kekuasaan Ranying Hatalla).
c) Untuk mewujudkan rasa bhakti dan
cinta kasih kepada leluhur (Pitra Yadnya).
c.
Pelaksanaan
Upacara Tiwah
Prosesi penyelenggaraan upacara Tiwah, mencakup
persiapan, pelaksanaan, dan penutupan upacara.
1) Persiapan
Persiapan dimulai dengan mendirikan balai.
Balai adalah satu bangunan berbentuk rumah. Pembangunan balai cukup dilakukan
dalam satu hari saja. Setelah balai selesai dibangun, pagi-pagi sekali berbagai
kelengkapan upacara Tiwah seperti, gong, gendang, kenong dan lain sebagainya
dibawa ke dalam balai, dan diletakkan di tempat yang sudah disediakan.
Pada hari berikutnya masyarakat mempersiapkan
beberapa bahan yang akan digunakan membuat sandung, sapundu, dan pantar.
Sandung adalah kotak kayu penyimpanan tulang-tulang yang sudah dibersihkan.
Sapundu adalah patung kayu. Pantar adalah tiang kayu dimana dibawahnya akan
diletakkan kurban kepala. Bahan yang digunakan adalah kayu Bulit’n (kayu ulin)
yang ditebang dari hutan. Kayu ini sangat keras dan tahan terhadap anai-anai. Selain
mempersiapkan balai dan kayu ulin, persiapan lain adalah berbelanja bahan
konsumsi, menumbuk padi, membuat minuman (tuak) dan sebagainya.[35]
Persiapan sebelum upacara Tiwah antara lain:[36]
a)
Pertemuan
keluarga (rapat singkat) membentuk panita pelaksanaan Upacara Tiwah.
b)
Mendata
jumlah keluarga yang ikut serta dalam penyelenggaraan Upacara Tiwah.
c)
Menentukan
jumlah peti jenazah yang akan ditiwahkan.
d)
Membuat
rancangan anggaran biaya UpacaraTiwah.
e)
Mempunduk
sambur Tiwah.
f)
Menentukan
waktu dan tempat pelaksanaaanUpacara Tiwah (jadwal Upacara).
g)
Menentukan
orang tukang Hantreran (Pisor) yang akan memimpin Upacara Tiwah.
2) Pelaksanaan
Tahap
Pelaksanaan Upacara Tiwah menurut DAS Katingan (Handoko, 2005:5) yaitu:
a)
Mendirikan
Balai Pali/Balai Nyahu.
b)
Muluh
Gandang (membunyikan gendang garantung).
c)
Mendirikan
Sangka Raya Pasar Sabahulu, Sandung Kayu dan Sapundu.
d)
Menggali
tulang yang ditiwahkan.
Pada hari pertama dilakukan upacara Tumpah
Tua’ Nyemoleh Manhu’ Bebuag’ng Tentuna, yaitu upacara menumpahkan tuak dan
memotong ayam untuk diambil darahnya. Sesudah itu dilanjutkan dengan doa kepada
Sanghyang dipucu’ duwata dibabah, yaitu doa kepada Sanghyang (Tuhan) di atas,
dewata yang di bawah yang melaksanakan. Pada hari ini juga manter akan
memberikan Unuk, yaitu ikat kepala yang terbuat dari kulit kayu, kepada
keluarga yang melakukan upacara Tiwah. Unuk ini berfungsi membedakan tamu
undangan dari keluarga yang sedang menyelenggarakan upacara tiwah.[37]
Hari kedua adalah upacara Nyawat Sanhug’ng,
yaitu upacara membuat sandung untuk kotak kayu penyimpanan tulang-tulang yang
sudah dibersihkan. Sandung ini bentuknya seperti rumah tapi berukuran sangat
kecil seperti sangkar burung, dan biasanya diletakkan di samping rumah induk.
Hari ketiga adalah upacara Mengawi Sepunhu
agat’n Pantar, artinya membuat sapundu dan pantar. Sapundu[38]
adalah patung yang terbuat dari kayu ulin berukir digunakan untuk mengikat
hewan kurban pada saat upacara Tiwah. Sapundu yang dibuat berjumlah dua patung
dan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan sedangkan pantar adalah tiang
tinggi terbuat dari kayu ulin yang ditanam di tanah, dan di bawahnya ditanam
kepala kurban. Pada jaman dahulu yang ditanam adalah kepala manusia yang
dijadikan kurban, tetapi kini diganti dengan kepala hewan.
Hari keempat dilaksanakan upacara Meruwat
agat’n Kasa’i Minyak, yaitu merawat dan meminyaki tulang. Kegiatannya adalah
membongkar mayat dari tempat semula dikuburkan, untuk diambil tulang-tulangnya.
Tulang-tulang tersebut harus dicuci sampai bersih menggunakan air sabun,
kemudian diolesi minyak kelapa yang dicampur kunyit. Upacara Meruwat agat’n
Kasa’i Minyak ini melambangkan pengabdian keluarga yang masih hidup kepada
orang yang sudah meninggal tersebut. Semua tulang-tulang yang telah dibersihkan
dan diolesi minyak, dimasukkan ke dalam tempayan atau guci yang sudah diberi
lubang pada dasarnya. Lubang pada dasar tempayan atau guci berfungsi untuk
merembeskan air, supaya tulang tidak terendam air yang tertampung di tempayan
atau guci. Kemudian tempayan atau guci dimasukan ke dalam sandung. [39]
Hari kelima dilanjutkan dengan upacara
Melomang, yaitu memasak beras ketan yang telah direndam terlebih dahulu,
kemudian dibungkus dengan daun pisang. Bungkusan daun pisang tersebut dibentuk
bulat panjang, dan dimasukan ke dalam ruas bambu yang sudah disediakan. Acara
selanjutnya adalah Menyawat Reranca’an, yaitu acara menempatkan sesaji. Sesaji
terdiri dari ketan hitam, ketan putih, kue cucur, telur rebus satu butir yang
telah dibelah menjadi dua bagian, ayam panggang satu ekor, kapur, sirih, pinang
dan rokok. Setelah acara Menyawat Reranca’an selesai, pada hari itu juga
dipersiapkan hewan kurban yaitu, tiga ekor ayam dan tiga ekor babi.
Hari keenam dilaksanakan upacara inti, yaitu
Labuh Bosar. Acara pada hari ini adalah mendirikan jarau pemali, melepas unuk,
makan brata, nganjan, dan beigal. Yang dimaksudkan dengan mendirikan jarau
pemali adalah mendirikan tempat penampungan sumbangan. Melepas unuk adalah
melepas ikat kepala yang telah dipakai selama prosesi upacara Tiwah berlangsung
sedangkan makan brata adalah upacara makan makanan khusus bagi keluarga
penyelenggara Tiwah. Makanan khusus itu berupa ketan hitam, ketan merah, ayam
panggang dan tuak. Nganjan adalah menarikan tarian Tiwah, tarian khusus untuk
upacara Tiwah. Menarikan tarian ini harus mengenakan pakaian khusus Tiwah.
Terakhir adalah beigal, yaitu menarikan tarian yang melambangkan kegembiraan
dan sukacita karena telah melaksanakan upacara Tiwah sampai selesai.[40]
3) Akhir Upacara Tiwah
Akhir upacara tiwah akan dilaksanakan Upacara Melorak Panhug’ng, Lumpag’ng
Mati Lumpag’ng Hidup dan Menyorahan Kait’n Peigal, yaitu :
a. Melorak Panhug’ng adalah acara pembubaran panitia upacara tiwah.
b. Lumpag’ng Mati Lumpag’ng Hidup adalah upacara peralihan dari situasi
berduka karena ada keluarga yang meninggal, ke situasi sukacita atau bahagia
karena telah melaksanakan upacara Tiwah sampai selesai. Acara ini ditandai
dengan Menyorahan Kait’n Peigal, atau menyerahkan kain peigal. Kain peigal
adalah kain yang dipakai dan digunakan dalam tarian kegembiraan.
Jika dalam prosesi penutupan upacara Tiwah tuak masih belum habis, upacara
penutupan ini diperpanjang sampai beberapa hari hingga tuak habis.[41]
9)
Hari-Hari Besar Hindu Kaharingan
Hari-hari besar agama Hindu Kaharingan adalah sama dengan agama
Hindu yaitu “Hari Raya Nyepi”. Tetapi ada beberapa daerah seperti Gunung Mas,
khususnya masyarakat Dayak dulu yaitu hari raya Bulan Lime, Hari-haring Kaharingan. Biasanya
pada setiap bulan lima, karena bulan Pahareman, istilah orang tua dulu yaitu
mencari bulan baik (saat bulan naik) baru dilaksanakan hari raya. Tetapi yang
biasa dilakukan adalah hari raya Nyepi, karena salah satu agama yang di SK kan
pemerintah adalah Hindu Kaharingan. Yang dinamai Majelis Besar Agama hindu
Kaharingan, yang pusatnya di Palangkaraya. Dan sudah di SK kan lewat SKH 37
tahun 1980. Dan untuk hari raya biasanya merujuk pada ritual penting agama
kaharingan yaitu Upacara Tiwah dan Basarah.[42]
Kemudian untuk
ibadah, mereka biasanya beribadah setiap hari Kamis malam (malam Jum’at),
biasanya diisi dengan acara-acara doa, kidung-kidung, daan persembahan. Yang
dilakukan di Balai Basarah.
C. PENUTUP
Hindhu Kaharingan adalah agama yang dipercayai
oleh sebagian masyarakat Kalimantan. Kaharingan
dapat juga diartikan sebagai kehidupan yang abadi dari Ranying Mahatalla
Langit. Yang memiliki konsep-konsep kepercayaan dan religi dalam Hindhu
Kaharingan seperti:
1. Hindu Kaharingan merupakan pengintegrasian antara agama Kaharingan
dengan Hindu pada tahun 1980 an.
2. Ranying Hatalla Langit adalah sumber penciptaan dan semua hidup. Atau
menurut kepercayaan umat Hindu Kaharingan diakui sebagai Tuhan mereka.
3. Allah adalah Tuhan yang berdaulat atas alam semesta.
4. Terdapat beberapa dewa sebagai perantara antar manusia dan Allah.
5. Tempat tinggal Allah berada pada Dunia Atas (Ranying) dan Dunia Bawah
(Jata).
6. Simbolisme Ranying dan Jata adalah berupa Tingang (Enggang) dan Tambun
(Naga).
7. Panaturan yang dipercayai sebagai Kitab Suci Hindhu Kaharingan.
8. Adanya kehidupan setelah kematian.
9. Perjalanan ke Lewu Tatau (Dunia Makmur dan Sejahtera) bagi Jiwa setelah
meninggal.
DAFTAR PUSTAKA
Handoko, WIDYA KATAMBUNG (Jurnal Filsafat
Agama Hindu) Pelaksanaan Upacara Kematian Umat hindhu Kaharingan di Desa penda
Embak Kecamatan katingan Hulu Kabupaten Katingan, 2015. STAHN-TP.
Palangkaraya. CV. Bintang Timur.
Handoko,Tampung
Penyang (Jurnal Agama Hindu) Volume
II, Studi Tentang Ritual Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Kabupaten Katingan.
2005. Sekolah Tinggi Agama Hindu
negeri Tampung Penyang Palangkaraya.
Kencong, dkk, Implementasi Ajaran Agama
Hindhu Kaharingn di Kalimantan Tengah, 2007. Palangkaraya. Sekolah Tinggi
Agama Hindu Negeri Tampung Penyang(STAHN-TP).
Lewis KDR, BBA, Bahan Ajar Theologi Hindu
Kaharingan I, 2003. Palangkaraya. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung
penyang (STAHN-TP).
Pnyang Simang, dkk, Bahan Ajar(Panaturan I),
2003. Palangkaraya. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung
Penyang(STAHN-TP).
Djunas Unget, dkk, Bahan Ajar Acara Agama
Hindhu Kaharingan I, 2003. Palangkaraya. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
Tampung Penyang(STAHN-TP).
Djunas Unget, Bahan Ajar Acara Agama Hindu
Kaharingan I, 2005. Palangkaraya. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung
Penyang (STAHN-TP).
Journal_Aspek_Budaya_Sosial_dan_Ekonomi_dari_Tiwah/(UpacaraMasyarakatDayakTomunLamandau),pdf.
Diakses pada tanggal 13 Oktober 2016 pukul 10.32.
http://1073zb3xfs20yv98x228do7r.wpengine.netdna-cdn.com/wp-content/uploads/2015/03/NOLAN-Brooke2.pdf. Diakses pada tanggal 15 Oktober 2016 pukul 11.27.
lib.ui.ac.id>file>130312D00631_Kaharingan_Dinamika_Analisis.pdf.
Diakses pada tanggal 16 Oktober 2016 pukul 11.30.
http://learn-indo.weebly.com/uploads/2/4/4/8/24489018/tiwah_-_indonesian.pdf. Diakses pada tanggal 14 November 2016 pukul
18. 30.
http://arsitektur-lalu.com/wp-content/uploads/2014/01/Permukiman-Suku-Dayak-Ngaju.pdf. Diakses pada tanggal 21 November 2016 pukul
19.39.
www.wacana.co>2014/02>Kaharingan_Agama_Leluhur_Orang_Dayak. Diakses pada tanggal 21 November 2016 pukul
19.40.
Wawancara dengan Parada L. KDR. (Tokoh Agama Hindu Kaharingan).
Palangkaraya. Pada Tanggal 29 Desember_2016.Pukul_19.40.
[6] Yohanes
Salihah adalah seorang perawat, beragama Kristen dan pegawai di rumah sakit
missi di Kuala Kapuas (Barimba) tepatnya pada masa penjajahan. Dan pada zaman
penjajahan Jepang kembali beragama Kaharingan dan menjadi imam Kaharingan.
Kemudian pada tahun 1950 beliau diangkat sebagai Damang kepala Adat di
mandomai. Dan pada tahun 1972 ia ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai penasehat
dalam hal hukum adat kerena pengetahuan agamanya dan hukum.
[7]http://1073zb3xfs20yv98x228do7r.wpengine.netdna-cdn.com/wp-
content/uploads/2015/03/NOLAN-Brooke2.pdf.
[8]
Lewis KDR, BBA,
Bahan Ajar Theologi Hindu Kaharingan I, Sekolah Tinggi Agama Hindu
Negeri Tampung penyang (STAHN-TP) PALANGKARAYA. 2003, Hal. 27-28
[10]
Kencong, dkk,
Implementasi Ajaran Agama Hindhu Kaharingn di Kalimantan Tengah, Sekolah
Tinggi Agama Hindhu Negeri Tampung Penyang(STAHN-TP.Palangkaraya. 2007. Hlm.
18.
[12]
Kitab Suci Panaturan sebagaimana kitab Suci Al-Qur’an
ayat-ayatnya diturunkan secara berangsur-angsur. Sebenarnya pada dasarnya
ayat-ayat pada kitab Panaturan diturunkan secara langsung, akan tetapi ketika
keturunan Raja Bunu (manusia pertama), yang diturunkan melalui beras kehabisan
berasnya beras diturunkan sebanyak tujuh iju sambang garantum hanya pintu
jinjingan atau tujuh buah gong. Beras ditutrunkan kepada manusia tidak hanya bisa dimakan
melainkan dapat digunakan untuk mengundang berhubungan dengan Tuhan, yang
berisi ayat-ayat suci. Dan yang ada dalam kitab suci Panaturan hanya sebagian
kecil.
[17] Berdasarkan wawancara dengan Tokoh Agama Hindu Kaharingan
di Palangkaraya (Parada, L. KDR S.Ag.
M.Si) tanggal 29 Desember 2016, bahwa ke- 4 cara-cara mengubur tersebut
semuanya biasa dilaksanakan, akan tetapi tergantung dengan adat kebiasaan warga,
keluarga, atau suku setempat. Atau bisa juga berdasarkan wasiat orang yang akan
meninggal0
[18] Unget Djunas, Bahan Ajar Acara Agama Hindu
Kaharingan I, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (STAHN-TP)
palangkaraya 2005, Hal. 99.
[21] Ibid, hlm.
105.
[31]
Duhung mamatandang: Roh
halus yang bertugas mengantar roh yang telah meninggal dalam acara Tantulak dan
upacara suci Tiwah yang mana dalam acara Tantulak roh tersebut diantar sampai
Bukit Nalian Lanting Lewu Rundung Kereng Naliwu Rahan, sedangkan dalam upacara
suci Tiwah roh-roh orang yang telah meninggal tersebut diantar ke Lewu Tatau
Dia Rumpang Tilang Isen Raja Kamalesu Uhat, dan menggunakan Banama Nyahu untuk
mengantar roh tersebut.
[33]Journal_Aspek_Budaya_Sosial_dan_Ekonomi_dari_Tiwah/(UpacaraMasyarakatDayakTomunLamandau),pdf.
Hlm. 176.
[38]
Berdasarkan wawancara dengan Tokoh Agama Hindu Kaharingan di Palangkaraya
(Parada L. KDR. S.Ag. M.Si) bahwa uniknya di Hindu Kaharingan ini adalah
misalnya hewan kurbannya laki-laki maka sapundunya perempuan, begitupun
sebaliknya jika hewan kurban/rohnya perempuan maka sapundunya laki-laki. Hal
ini sudah merupakan sebuah tradisi dan menjadi peratuaran.
Subscribe to:
Posts (Atom)